Artikel
MUSYAWARAH PEMBAHASAN & PENETAPAN RKPDes 2023
<video controls="controls" width="300" height="150"> <source src="https://desapelitaasih.id/assets/../desa/upload/media/Snapinsta-app_video_10000000_1163500681178559_9147904551234991602_n%20(1).mp4" type="video/mp4"></video>
Kamis, 29-09-2022
Telah dilaksanakannya musyawarah pembahasan & penetapan RKPDes 2023, yang dihadiri oleh Bpk Camat Selaawi yang mewakili, Kapolsubsektor selaawi, Babinsa Pelitaasih beserta LKD Pelitaasih.
RKPDes Sebagaimana diatur dalam pasal 22 ayat (2) Permendes PDTT no 21 Thn 2020, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah dokumen penjabaran dari RPJMdesa untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling akhir bulan September tahun berjalan. dengan tujuan untuk:
1.Sebagai kerangka acuan untuk mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMdesa
2.Sebagai instrument penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektifitas pelaksanaan tugasnya.
3.Sebgai instrument akuntabilitas dan transfaransi manjemen pemdes oleh masyarakat desa
4.Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa sesuai dengan data SDGs desa.
Kepala Desa Pelitaasih Hadiri Pelepasan Program Dokter Desa Tahap 3 di UNPAD Jatinangor
Sinergi Tiada Henti di Hari Rabu
Sinergi Anggota, Kunci Kemajuan Ekonomi Desa Pelitaasih
Laporan Kegiatan: Rakor & Lepas Sambut Purna Bhakti ASN Kecamatan Selaawi
Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Ulama dan Umaro
Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Ulama dan Umaro
Laporan Kegiatan: Lokmin Triwulan I Kecamatan Selaawi
Pelantikan Kepala Desa Pelitaasih Periode 2021-2027
PENYALURAN BLT DD TRIWULAN III
Pelaksanaan Hari Jadi Desa Pelitaasih ke-40th
PENYALURAN BLD DD TRIWULAN IV
PROGRAM BEASISWA SATU DES & KELURAHAN SATU SARJANA
Mobil Siaga Desa Pelitaasih: Berdedikasi Sepenuh Hati untuk Kesehatan Warga
Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Musrenbangdes Desa Pelitaasih Tahun 2026

