You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pelitaasih
Desa Pelitaasih

Kec. Selaawi, Kab. Garut, Provinsi Jawa Barat

Sejarah Desa

Administrator 29 Desember 2021 Dibaca 247 Kali

Sejarah Desa

Menurut sumber data yang ada di Desa Pelitaasih bahwa Desa Pelitaasih berdiri pada hari Senin Tanggal 13 Februari 1984, Desa Pelitaasih merupakan desa pemekaran dari desa Samida. Sebagaimana tercantum dalam berita acara serah terima antara N. Suherman ( Kepala Desa Samida) dan Oyo Suryana selaku pejabat Kepala Desa Pelitaasih. Berita Acara tersebut berdasarkan surat keputusan kepala daerah tingkat I Jawa Barat, tertanggal 13 Maret 1981 dengan No. 14/Pm.022.1/SK/1981 dan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Garut, tertanggal 24 Desember 1983 bernomor 2946/Pm.022.1/1983, bahwa Desa Samida dimekarkan  menjadi dua desa yaitu Desa Samida ( Desa Pokok) dan Desa Pelitaasih (Desa Pemekaran). Dalam berita acara tersebut pula ditetapkan Oyo Suryana sebagai  Pejabat Kepala Desa Pelitaasih dengan surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tinggat II Garut tanggal 24 Desember 1983 bernomor 2946/Pm.022.1/1983.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.305.042.266,00 Rp 1.680.613.622,00
77.65%
Belanja
Rp 1.104.675.934,00 Rp 1.505.839.879,00
73.36%
Pembiayaan
Rp 227.226.257,00 Rp 227.226.257,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 7.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 901.145.000,00 Rp 901.145.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.623.306,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 402.430.012,00 Rp 533.345.316,00
75.45%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.467.254,00 Rp 3.500.000,00
41.92%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 470.684.934,00 Rp 671.648.879,00
70.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 510.800.000,00 Rp 694.800.000,00
73.52%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.591.000,00 Rp 72.591.000,00
87.6%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 8.000.000,00 Rp 8.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 51.600.000,00 Rp 58.800.000,00
87.76%