Sejarah Desa

Menurut sumber data yang ada di Desa Pelitaasih bahwa Desa Pelitaasih berdiri pada hari Senin Tanggal 13 Februari 1984, Desa Pelitaasih merupakan desa pemekaran dari desa Samida. Sebagaimana tercantum dalam berita acara serah terima antara N. Suherman ( Kepala Desa Samida) dan Oyo Suryana selaku pejabat Kepala Desa Pelitaasih. Berita Acara tersebut berdasarkan surat keputusan kepala daerah tingkat I Jawa Barat, tertanggal 13 Maret 1981 dengan No. 14/Pm.022.1/SK/1981 dan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Garut, tertanggal 24 Desember 1983 bernomor 2946/Pm.022.1/1983, bahwa Desa Samida dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Samida ( Desa Pokok) dan Desa Pelitaasih (Desa Pemekaran). Dalam berita acara tersebut pula ditetapkan Oyo Suryana sebagai Pejabat Kepala Desa Pelitaasih dengan surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tinggat II Garut tanggal 24 Desember 1983 bernomor 2946/Pm.022.1/1983.