You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pelitaasih
Desa Pelitaasih

Kec. Selaawi, Kab. Garut, Provinsi Jawa Barat

PERATURAN DESA PELITAASIH NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG LPJ APBDESA TAHUN ANGGARAN 2020

DEDI SUPRIADI, S.Pd 04 Februari 2022 Dibaca 101 Kali

Melaporkan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pelitaasih yang telah dilaksanakan Tahun Anggaran 2020 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.305.042.266,00 Rp 1.680.613.622,00
77.65%
Belanja
Rp 1.104.675.934,00 Rp 1.505.839.879,00
73.36%
Pembiayaan
Rp 227.226.257,00 Rp 227.226.257,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 7.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 901.145.000,00 Rp 901.145.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 45.623.306,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 402.430.012,00 Rp 533.345.316,00
75.45%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.467.254,00 Rp 3.500.000,00
41.92%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 470.684.934,00 Rp 671.648.879,00
70.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 510.800.000,00 Rp 694.800.000,00
73.52%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.591.000,00 Rp 72.591.000,00
87.6%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 8.000.000,00 Rp 8.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 51.600.000,00 Rp 58.800.000,00
87.76%