Artikel

Pembinaan Batas Desa dari DPMD via Zoom Meeting

15 Juni 2022 07:54:49  DWI LAKSMI SARASWATI, S.M  96 Kali Dibaca  Program Kerja

Batas desa  merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintah antar desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa  tanda punggung gunung, median sungai, atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Batas desa ditetapkan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kapasitas hukum terhadap batas wilayah suatu desa. Oleh karena itu  penetapan dan penegasan batas wilayah desa merupakan perioritas pemerintah, karena apabila batas wilayahnya tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan di desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Desa Pelitaasih

 Wilayah Desa Pelitaasih

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Dayeuhmanggung RT 03 RW 03 Kecamatan Selaawi, Garut, Jawa Barat, 44187
Desa : Pelitaasih
Kecamatan : Selaawi
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44187
Telepon :
Email : admin@desa-pelitaasih.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:75
    Kemarin:9
    Total Pengunjung:83.689
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.186
    Browser:Mozilla 5.0

Kehadiran

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur